Imbas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Martapura II dan Sungai Tabuk I, Saidi Akan Panggil Kadinkes

Bangunan Puskesmas Martapura II yang mengalami keretakan, serta telah dikosongkan. (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) akan dipanggil Bupati Banjar imbas pelayanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura II yang mengalami keretakan dan Puskesmas Sungai Tabuk I yang sampai saat ini belum difungsikan.

Puskesmas Martapura II yang saat ini beroprasi pada 3 baris ruko 2 lantai di Jalan Veteran, imbas dari keretakan pada bangunan sebelumnya yang berada di Jalan Pangeran Abdurahman, Kelurahan Keraton, Martapura, Kabupaten Banjar. Bangunan tersebut telah dikosongkan sejak 19 Juli 2023 lalu.

Selain itu, terdapat bangunan Puskesmas di Kecamatan Sungai Tabuk yang belum beroprasi hingga saat ini. Padahal telah rampung pengerjaannya dan diresmikan.

Menanggapi permasalahan pelayanan kesehatan di wilayahnya tersebut, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan pihaknya telah mengarahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dan Inspektorat untuk mengkaji bangunan Puskesmas Martapura II yang retak tersebut.

Baca Juga PUPRP dan Dinkes Diundang RDP Komisi IV, Imbas Status Kelayakan Bangunan Retak UPT Puskesmas Martapura II

Baca Juga Dua Puskesmas Selesai Dibangun, Dinkes Tunggu Realisasi Keuangan

“Kami harap pelayanan bisa beroprasi sesuai dengan tempatnya. Kami akan menindak lanjuti, karena pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak boleh terganggu di Kabupaten Banjar, Mudahan proses-prosesnya bisa cepat teratasi,” ucapnya, Minggu (12/05/2024).

Ditanya tentang proses hukum, Saidi mengatakan, jika hal tersebut sesuai dengan kajian-kajian yang ada. Namun ia mengakui belum mengkonfirmasi kepada dinas terkait.

“Apakah itu keadaan alam atau apa, nanti dinas terkait yang bisa menyampaikan. Mudahan tidak terjadi masalaha hukum, karena bangunan-bangunan di Kabupaten Banjar apalagi daerah tanah yang kulturnya tidak keras,” ujarnya.

Namun Saidi mengatakan, pihaknya akan menyegerakan agar Puskesmas Martapura II bisa terbangun atau kembali ke tempat asalnya.

Selain itu, Bupati banjar juga menyayangkan dengan bangunan Puskesmas Sungai Tabuk I yang sampai saat ini belum juga ditempati dan beroprasi seperti seharusnya.

“Nanti Dinas Kesehatan kita panggil, karena pelayanan tidak boleh terhambat, mengapa Puskesmas Sungai Tabuk I tidak dioperasional. Kita berjuang untuk pelayanan kesehatan bisa mencakup masyarakat hingga pelosok. Setidaknya cakupan pelayanan yang semestinya dirasakan tidak terhambat,” pungkasnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi