BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota dihadapkan pada penyesuaian anggaran yang signifikan menyusul adanya perubahan kebijakan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Isu krusial ini menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Kebijakan Dana Transfer TA 2026,” yang diselenggarakan di Aula Dr. KH Idham Chalid, Banjarbaru, pada Kamis (2/10/2025) siang.
FGD ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Kalsel, termasuk Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi.
Dalam pemaparannya, terjadi penurunan proyeksi Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel untuk TA 2026. Angka yang semula diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun harus disesuaikan menjadi Rp7,24 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan transfer dana dari pusat yang dipangkas drastis.
Secara umum, dana transfer pusat ke daerah mengalami pengurangan signifikan di hampir seluruh wilayah Kalsel, dengan rata-rata penurunan antara 11% hingga hampir 50%. Penurunan paling tajam terjadi pada:
• Provinsi Kalsel: Turun 48,36% (dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun).
• Kabupaten Tanah Bumbu: Turun 49,72% (dari Rp2,8 triliun menjadi Rp1,4 triliun).
• Kabupaten Balangan: Turun 45,04% (dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,2 triliun).
Menyikapi keterbatasan fiskal ini, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, memberikan arahan tegas. Ia meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov dan para kepala daerah untuk segera mengambil langkah penyesuaian.
Baca Juga : 170 Jukung Kawal Wakil Bupati Banjar Antar Bendera Pataka ke Murung Selong
Baca Juga : ‘SAMIGADE’ Jadi Andalan Akhmad Zaky Hafizie Maju Sebagai Sebagai Wakil Bupati Banjar
“Situasi ini menuntut kita untuk mengutamakan program prioritas. Apa pun yang masih perlu dibenahi, bisa dilanjutkan pada anggaran perubahan,” tegas Gubernur dalam arahannya.
Muhidin juga secara khusus mengimbau agar pemerintah daerah mengurangi kegiatan yang dianggap tidak esensial, seperti perjalanan dinas, hibah, dan sejenisnya, demi mengamankan ketersediaan dana.
“Tujuannya agar kita bisa mengatur dana yang sekarang dikurangi cukup banyak ini,” jelasnya.
Gubernur Muhidin menilai FGD ini penting sebagai wadah bertukar pengalaman, menyamakan persepsi, dan mencari solusi bersama dalam meningkatkan efektivitas belanja daerah.
Ia menegaskan bahwa pembatasan anggaran harus menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola akan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Kalimantan Selatan,” pungkas Muhidin.
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, yang hadir didampingi Kepala BPKPAD Akhmad Zulyadaini, memberikan apresiasi atas pelaksanaan FGD. Menurutnya, forum ini sangat penting dalam merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan fiskal.
“Melalui forum ini, kita dapat menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah konkret agar pengelolaan fiskal lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik,” ujar Habib Idrus.
Diskusi ini diikuti oleh pejabat pemerintah provinsi, kepala daerah, dan perwakilan instansi terkait, dengan fokus utama pada perumusan strategi fiskal yang adaptif dan berkelanjutan. (*)
Editor:





