BANJARMASIN, klikkalsel – Seiring telah terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 23 tahun 2019 tentang Kelembagaan RSUD Sultan Suriansyah.
Jadi, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sedang fokus dalam pembentukan struktur organisasi RSUD Sultan Suriansyah . Selain itu, seleksi Sumber Daya Manusia (SDM) juga tengah dipersiapkan.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan pihakknya meminta para dokter spesialis Pemko Banjarmasin, untuk bersiap mengisi poliklinik RSUD Sultan Suriansyah. Penempatannya sendiri, akan dilakukan setelah rampung struktur organisasi kelembagaan.
Belakangan diketahui, para dokter spesialis Pemko Banjarmasin saat ini bertugas di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang tersebar di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
“Sudah saatnya 21 orang dokter spesialis kita panggil lagi kembali ke Pemko Banjarmasin. Selama inikan dititipkan ke rumah sakit provinsi sampai ke Kuala Kapuas,” jelasnya kepada awak media di Kantor DPRD Banjarmasin, belum lama tadi.
Sebab, saat pengakatan dokter spesialis tersebut menjadi ASN. Pemko Banjarmasin belum memiliki RSUD, kendati demikian, mereka diperbantukan mengisi di RSUD lain yang kekurangan tenaga ahli.
“Karena memang saat itu, rencana berdirinya rumah sakit diawali dengan mendidik SDM dokter spesialis, untik mengisi 21 Poli Klinik Rumah Sakit Sultan Suriansyah,” pungkas Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (rizqon)
Editor : Farid