Hutang Pemko ke Pihak ke Tiga Masih Tersisa Rp 14 Miliar

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tunggakan pembayaran Pemko Banjarmasin ke pihak ke tiga sebesar Rp 348,5 miliar hingga sampai saat ini masih belum terlunasi.

Saat ini sisa tunggakan pembayaran tersebut masih tersisa sebesar Rp 14 miliar yang terbagi dari sejumlah SKPD di Pemko Banjarmasin.

Disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) kota Banjarmasin, Edy Wibowo memgatakan bahwa per 6 juni 2024 utang sudah terbayar sebesar Rp 334 miliar.

Untuk sisa tunggakan yang belum terlunasi tersebut, ia menyampaikan bahwa akan dibayarkan pada anggaran perubahan tahun 2024.

“Alasan pembayaran dilakukan pada anggaran perubahan karena pada saat refocusing, ke lima SKPD itu terpaksa menunda kegiatannya,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Sementara itu untuk pelunasan yang masih belum di bayarkan yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar Rp 229 juta, Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebesar Rp 143 juta.

Baca Juga : Hutang Capai Rp 300 Miliar, Pemko Banjarmasin Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Akan Bagikan 2.000 Bakul Purun Pengganti Kantong Plastik

Kemudian Dinas Perhubungan sebesar Rp 101 juta, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 110 juta, Dinas PUPR sebesar 394 juta dan yang paling besar Dinas Pendidikam sebesar Rp 12 miliar.

“Untuk itu kami push lagi terutama Disdik karena mereka paling besar,” bebernya.

Namun, paling tidak untuk pelunasan utang di tahap satu sudah selesai di bulan Juni 2024 ini.

Namun memang untuk sisanya yang dibayarkan pada anggaran perubahan kemungkinan dilunasi semua pada September mendatang.

“Belum terbayarkan itu sekitar 1 miliar menunggu perubahan karena salah penempatan yang tidak ada lagi,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran