TANJUNG, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) setempat hari ini, Senin (23/3/2020), mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala BKPP Tabalong, Wartoyo menyebutkan, putusan ini berdasarkan pengumuman Bupati Tabalong Nomor B-416/BKPP/DASIKHP.1/810/3/2020.
“Hasil SKD kemarin, hari ini kita umumkan melalui surat Bupati Tabalong tentang hasil seleksi kompetensi dasar CPNS daerah di lingkungan Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2019,” katanya.
Dalam pengumuman tersebut, tes SKD CPNS yang sebelumnya diikuti oleh 4515 pelamar, 2101 diantaranya lulus pasing grade.
Sedangkan, yang berhak mengikuti tes selanjutnya yaitu, tes SKB ada 536 orang.
Wartoyo menjelaskan, jumlah tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor 23 tahun 2019, bahwa jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi SKB ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan nilai peringkat seleksi SKD.
“Satu formasi yang berhak mengikuti tes SKB ada tiga orang peserta, rangking pertama, kedua dan ketiga,” jelasnya.
Sementara itu, terkait penundaan tes SKB pasca adanya pandemi Covid-19, Wartoyo menghimbau, agar para calon peserta yang akan mengikuti tes SKB nanti lebih meningkatkan persiapan dirinya dibanding pada saat mengikuti tes SKD.
“Persaingan semakin mengerucut, tapi yang jelas dari tiga peserta yang diambil tetap satu,” ujarnya.
Diketahui Kabupaten Tabalong mengalokasi 251 formasi untuk tes CPNS tahun ini. Untuk melihat rincian dari pengumuman dan peserta yang lolos SKD dan berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya dapat diakses pada link berikut : https://bkpp.tabalongkab.go.id/hasil-skd-cpnsd-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-tabalong-tahun-2019/. (arif)