BANJARMASIN, klikkalsel – Petugas Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih.
Di hari pertama itu, Pantarlih menyambangi kediaman Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di Rumah Dinas Walikota, Jalan Komplek Dharma Praja, Pemurus Dalam, Banjarmasin Timur, Selasa (17/6/2018).
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun sudah menyiapkan dokumen yang diminta untuk coklit Pemilu tersebut.
“Sebagai warga negara tercatat di TPS 2, Kelurahan Pemurus Dalam. Usai dicocokkan ternyata kami terdaftar, kemudian diberikan tanda terima dan ditempelkan di depan rumah,” katanya.
Menurutnya, coklit ini juga berlaku pada warga yang memiliki hak pilih. Jadi warga diminta agar menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga untuk coklit tersebut.
Ia berharap, Pemilu 2019 semakin demokratis dan pelaksanaannya sukses, terutama meningkatnya partisipasi warga menyalurkan hak suaranya di TPS.
“Bagi warga yang belum terdaftar, untuk melapor petugas penyelenggara Pemilu,” ingatnya.
Ibnu Sina meminta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin mengambil atau mengusulkan penambahan jatah blanko KTP Elektronik (E-KTP). Mengingat, kartu identitas ini sangat diperlukan untuk mendapatkan hak pilih di Pemilu.
“Jangan sampai hanya karena E-KTP belum selesai, masyarakat kehilangan hak pilih,” ketusnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin, Bambang Budianto menargetkan, Coklit ini sudah selesai pada 16 Mei 2018 nanti.
Menurutnya, Coklit dilakukan dari rumah ke rumah. Namun, ketika bersangkutan tidak berada di tempat, bisa melalui video call, asalkan tetap memperlihatkan KTP dan dicocokan dengan identitasnya, maka bisa diterima sebagai bukti bahwa sudah Coklit.
Coklit ini juga untuk pemilih pemula, seperti warga yang sudah berumur 17 tahun atau lebih dan sudah menikah.
Mensukseskan Coklit diturunkan 1.880 Pantarlih, sesuai dengan jumlah TPS. “Satu TPS satu Pantarlih,” sebutnya. (fachrul)
Editor : Farid