BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setiap 1 Oktober warga Indonesia memperingatinya sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, tidak banyak orang tahu sejarah dan awal mula hingga ditetapkannya sebagai Hari Nasional.
Kali ini klikkalsel.com mencoba merangkum apa itu Hari Kesaktian Pancasila dari sejarah sampai aturan peringatannya di Indonesia yang dikutip dari berbagai sumber.
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari peringatan kedudukan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia.
Hal ini perlu diperingati karena Indonesia pernah memiliki catatan sejarah kelam, karena di masa lalu ada kelompok tertentu yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Tantangan tersebut datang dari kelompok yang tergabung dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dipimpin oleh Dipa Nusantara Aidit alias D.N Aidit.
PKI, kala itu ingin mengganti ideologi bangsa Indonesia dari nasionalisme sesuai nilai Pancasila menjadi komunisme.
Kemudian, Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi peringatan atas gugurnya beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam usaha mempertahankan Pancasila.
Baca Juga Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kotabaru Sukses Gelar Hub Fest 2023
Baca Juga Ribuan Warga Semarakkan Hari Jadi ke-497 Kota Banjarmasin dengan Gowes Bersama
Mereka menjadi korban pemberontakan yang dilakukan PKI. Aksi itu dikenal sebagai Gerakan 30 September PKI alias G30S PKI.
Hingga akhirnya G30S PKI itu lah menjadi cikal bakal hari nasional tersebut.
Kala itu, PKI hendak menggulingkan kepemimpinan presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno yang dikabarkan kesehatan presiden sudah mulai menurun.
Lalu, PKI yang sudah memiliki hubungan tidak harmonis dengan TNI AD karena berseberangan politik, kemudian berusaha menyingkirkan para petinggi TNI AD agar pihaknya dapat merebut kekuasaan.
Caranya dengan menculik dan membunuh para petinggi TNI AD dan mengaku sebagai kelompok Cakrabirawa, pasukan pengamanan istana.
Para korban ditipu kelompok PKI dengan mengatakan bahwa mereka dipanggil oleh presiden Soekarno.
Para korban itu diantaranya, R. Soeprapto, S. Parman, Sutoyo Siswomiharjo dan Kapten Pierre Andreas Tendean yang menjadi korban salah tangkap saat berada di kediaman A.H. Nasution.
Mereka ikut kelompok PKI yang mengaku sebagai kelompok Cakrabirawa ke sebuah markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
Setelah tiba di markas tersebut, keempat korban langsung dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke sebuah sumur tua yang kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya.
Sementara Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan ditembak di kediaman masing-masing, lalu mayatnya dibawa dan dimasukkan ke sumur yang sama. Sedangkan A.H Nasution selamat dari G30S PKI.
Peristiwa ini terjadi pada malam 30 September menuju 1 Oktober tahun 1965.
Aksi ini juga telah diketahui oleh TNI AD yang kemudian pihaknya di bawah Pimpinan Mayor Jenderal Soeharto langsung memburu kelompok PKI.
Hingga 4 Oktober 1965, para jasad korban G30S PKI yang dibuang di lubang buaya ditemukan dan kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.
Kemudian, presiden Soekarno juga mengangkat para korban sebagai Pahlawan Revolusi.
Pasca kejadian itu, Soeharto naik jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan menetapkan 1 Oktober sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang para korban G30S PKI untuk para anggota TNI AD.
Hingga Soeharto naik menjadi Presiden kedua Indonesia, diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Dalam Keppres tersebut, Soeharto menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari nasional yang wajib diperingati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Tujuannya untuk mempertebal keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia juga untuk memperingati gugurnya para korban G30S PKI. (airlangga)
Editor: Abadi