BANJARMASIN, klikkalsel – Kisruh tak hanya sempat bergejolak pada sejumlah partai besar ditingkat pusat. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pun demikian.
Namun gejolak itu telah berakhir. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya memutuskan Partai Hanura yang sah dibawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Ari Luntung Siregar.
Otomatis kepemimpinan Ketum Hanura yang sempat diakui Daryatmo bersama sekretarisnya Syarifuddin Suding sudah tidak sah lagi.
Ketua DPD Partai Hanura, Munasif Halikie mengakui kalau PTUN Jakarta sudah mengeluarkan putusan 17 Mei 2018 lalu. Atas dasar itu lah pihaknya sudah mantap untuk bergerak menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
“Kita sudah bisa fokus melakukam beragam kegiatan sosialisasi,” ujar mantan anggota DPRD Kalsel ini didampingi Sekretaris DPD Hanura, Taufik Noor, Selasa (22/5/2018).
Bahkan pihaknya pun mulai melakukan penjaringan calon legislatif (caleg) baik untuk kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI.”Kita membuka penjaringan caleg hingga 31 Mei mendatang,” ungkap Munasif.
Soal target, pihaknya tak muluk-muluk. Hanura yakin minimal satu daerah pemilihan (dapil) mampu meraih 1 kursi. Sedang pusat pihaknya hanya yakin mendudukan 1 kader.”Kami optimis target itu tercapai,” ujar Munasif optimis.
Untuk memuluskan langkah tersebut, partai nomor urut 13 ini tak hanya terus melakukan sosialisasi, tapi menggandeng sejumlah tokoh daerah untuk bergabung dengan Hanura.(elo syarif)
Editor : Amran