H Mawardi Lepas Jabatan Sebagai Wakil Bupati Tabalong

Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi bersama sang istri

TANJUNG, Klikkalsel.com – H Mawardi secara resmi melepas jabatannya sebagai Wakil Bupati Tabalong guna maju sebagai Calon Legislatif pada Pemilu Tahun 2024.

Perpisahan tersebut disampaikan melalui acara pelepasan Wakil Bupati Tabalong di Aula Pendopo Bersinar pada Jumat (3/11/2023) malam.

Dalam sambutannya, Mawardi meminta maaf kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tabalong khususnya apabila selama masa menjabat terdapat kekurangan atau kesalahan yang terjadi.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah yang diambilnya didasari untuk kemajuan Bumi Saraba Kawa.

“Saya dengan tulus memohon maaf jika selama masa jabatan saya ada kekurangan atau kesalahan yang terjadi. Setiap langkah yang kami ambil, selalu didasari niat baik untuk melayani dan memajukan Tabalong,” ujarnya didampingi sang istri.

Baca Juga Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Pemkab Tabalong perkuat Gugus Tugas KLA

Baca Juga Kunjungi Tembok Roboh di Pasar Tanjung, Bupati Tabalong : Segera Kita Perbaiki !

Mawardi mengaku bahwa apa yang selama ini ia jalani dan lakukan bersama jajaran Pemerintah daerah dan masyarakat selama masa menjabat, tidak akan pernah terlupakan.

“Saya tidak akan melupakan momen-momen berharga yang telah kita lewati bersama. Kerjasama dan dedikasi dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait,” tutur Mawardi.

Selain itu ia juga mengaku bersemangat memajukan Bumi Saraba Kawa meski jabatannya sebaga Wakil Bupati telah berakhir.

“Meskipun masa jabatan saya berakhir, semangat untuk terus memajukan daerah ini tetap menyala dalam hati kami,” pungkasnya.

Diketahui bersama, surat pemberhentian Mawardi sebagai Wakil Bupati Tabalong telah diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri.

Berdasarkan surat Keputusan Mendagri : Nomor 100.2.1.3-3585 Tahun 2023, Mawardi resmi diberhentikan sejak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan KPU. (dilah)

Editor: Abadi