Guru Tak Masuk Berminggu-minggu: Bobroknya Pengawasan Pendidikan Baru Terlihat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengawasan disiplin tenaga pendidik di Kota Banjarmasin semakin diperketat. Hal ini dilakukan karena adanya temuan hasil sidak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat yang mendapati sejumlah guru tidak berada di sekolah saat jam kerja, bahkan ada yang diduga tidak masuk hingga dua pekan tanpa keterangan jelas.

Sidak yang dilakukan BKD Diklat Banjarmasin beberapa waktu lalu menyasar ke sejumlah SKPD di Pemko Banjarmasin, termasuk SD dan SMP negeri di Banjarmasin.

Inspeksi tersebut dilakukan, untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu di masing-masing unit kerja.

Dari hasil sidak, ditemukan seorang guru PPPK paruh waktu di salah satu SD negeri di wilayah Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, diduga tidak masuk kerja selama sekitar dua pekan pada hari kerja.

Karena temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memastikan akan memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah, guru berstatus PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu di seluruh satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, menuturkan pihaknya telah menerima laporan resmi hasil sidak BKD Diklat dan akan segera melakukan tindak lanjut.

“Kami akan segera melakukan pengawasan secara berjenjang serta memberikan surat peringatan kepada sekolah-sekolah yang masuk dalam catatan BKD Diklat,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga : Banyak Guru Bersertifikasi Tapi Kualitasnya Masih Dipertanyakan

Baca Juga : Disdik Banjarmasin Pantau Sekolah Terdampak Banjir Rob, Puluhan Satuan Pendidikan Alihkan KBM ke PJJ

Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah personel membuat Disdik tidak memungkinkan melakukan pengawasan harian ke seluruh sekolah.

Untuk itu, sistem pengawasan berjenjang akan dioptimalkan dengan melibatkan pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai pengendali disiplin internal di masing-masing satuan pendidikan.

“Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kehadiran selama jam kerja dan proses belajar mengajar,” bebernya.

Terkait laporan adanya kepala sekolah yang disebut sering meninggalkan sekolah saat jam kerja, Disdik menegaskan akan melakukan monitoring dan evaluasi lanjutan.

“Kami akan memantau kepala sekolah yang sering meninggalkan sekolah. Akan dilihat apakah yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan atau tidak, serta apakah ada izin yang jelas,” tegasnya.

“Kita akan bersikap tegas jika hasil pengawasan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, baik oleh Kepsek maupun guru,” tambahnya.

Ketidakhadiran tanpa izin resmi dan dilakukan berulang kali, menurutnya, tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan pendidikan.

“Laporkan ke Disdik dan Pengawas, bakal di cek ke Lapangan,” ungkapnya.

Ia pun berharap, pengawasan ini menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik untuk kembali menegakkan disiplin kerja, profesionalisme, serta tanggung jawab terhadap peserta didik dan institusi pendidikan.

“Kedepan, hasil pengawasan ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pembinaan kepegawaian di Lingkungan pendidikan Kota Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)

Editor: Amran