Guru SD dan SMP se-Banjarmasin Diperkuat Nilai Antikorupsi dan Etika Profesi

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, saat menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Inspektorat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Benturan Kepentingan, Penegakan Kode Etik, serta Sosialisasi Sarana Pengaduan Masyarakat bagi guru SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Banjarmasin.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, serta para guru dari berbagai sekolah dasar dan menengah di Kota Banjarmasin.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda yang membuka kegiatan tersebut menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau materi, tetapi juga menyangkut perilaku dan budaya kerja di lingkungan institusi.

“Korupsi itu tidak selalu soal duit, tapi juga bisa masuk dalam budaya kerja. Misalnya, menggunakan jaringan Wi-Fi kantor untuk kepentingan pribadi, atau menghabiskan waktu kerja untuk hal-hal di luar pekerjaan. Hal-hal kecil seperti itu dapat merusak etika dan profesionalisme kerja,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga : Masih Banyak Sekolah Kekurangan Guru BK 

Baca Juga : Pemprov Kalsel Upayakan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Haul Guru Sekumpul

Ia pun menegaskan bahwa korupsi, sekecil apa pun bentuknya, dapat menghancurkan kecerdasan kolektif dan integritas organisasi.

Untuk itu, langkah sosialisasi seperti ini penting dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan dini terhadap perilaku koruptif, terutama di lingkungan pendidikan.

“Kita tidak ingin korupsi menjadi budaya yang menular. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal pencegahan dini agar nilai-nilai integritas terus tumbuh di dunia pendidikan,” terangnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para pendidik untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan kode etik profesi guru, menghindari benturan kepentingan, serta memahami mekanisme sarana pengaduan masyarakat yang disediakan pemerintah.

“Kami berharap di Banjarmasin bisa tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran