BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H Syahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel.H Supian HK menandatangani fakta integritas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung âRumah Banjarâ, Rabu (10/7/2024)
Dalam pidatonya gubernurnya yang dibacakan Roy Rizali menyebut, KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rancana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
âKUA ini merupakan tahapan yang penting dalam proses penyusunan APBD. Sebagaimana kita ketahui, rancangan KUA menjadi dasar dalam penyusunan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Kemudian penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS ini, berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,â katanya.
Di 2025 ini sendiri, lanjut Paman Birin, tema pembangunan Kalsel adalah, âPemantapan Daya Saing Daerah Dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.
Tema tersebut, diangkat dari isu-isu strategis pembangunan antara lain meningkatkan SDM yang unggul dan berdaya saing, peningkatan kualitas sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, serta mewujudkan kalsel sebagai gerbang IKN dan sebagai gerbang logistik Kalimantan.
âAdapun fokus pembangunan Kalsel 2025, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana. Kemudian UMKM dan ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian dan pariwisata, serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana,â katanya.
Baca Juga :Â Banua Darurat Mabuk Kecubung, Polda Kalsel Dalami Pelaku Penyalahgunaan
Baca Juga :Â Pansus II DPRD Kalsel Konsultasikan Penambahan Modal PT Jamkrida Kalsel ke Kemendagri RI
Menurutnya, kebijakan perencanaan belanja daerah, diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar.
Di samping itu belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional pada 2025, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
Dengan kata lain, penggunaannya lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif, serta memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyambut baik dan mengapresiasi segala gagasan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh Sekda Kalsel.
Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, begitu pula sebaliknya.
Karenanya, sebagai nakhoda wakil rakyat âRumah Banjarâ, ia mendukung segala kebijakan yang orientasinya kepada kesejahteraan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat âBanuaâ.
Sebagai tahapan berikutnya, ujarnya akan dilaksanakan rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad