Gubernur dan DPRD Kalsel RPJPD 2024-2045

Penandatanganan Perda oleh Gubernur kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK disaksikan Wakil Ketua DPRD kalsel M Syarifuddin
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, melakukan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Rabu (17/7/24) .
Pada rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, serta Panitia Khusus (Pansus) III yang diketuai oleh H Gusti Abidinsyah, yang telah menggodok Raperda ini, dengan kerja kerasnya hingga kini disetujui menjadi Perda.
“Dengan telah tercapainya persetujuan bersama DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel terhadap Raperda pada ini, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kita telah menyelesaikan satu tahapan pembentukan peraturan daerah,” tutur gubernur yang disapa Paman Birin ini.
Sebagai tahapan selanjutnya, ia menyampaikan, akan dilakukan evaluasi pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, pemerintah melalui Kemendagri akan memberikan hasil evaluasi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Sehingga, RPJPD 2024-2045 akan ditetapkan menjadi Perda.
Dengan demikian, dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Provinsi Kalsel serta memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota.
“Dengan perencanaan yang selaras, kolaborasi yang kuat, serta sinergi yang berkelanjutan, dapat memperkuat seluruh pihak yang terlibat untuk mewujudkan visi RPJPD Kalsel 2024-2045, yakni ‘Kalsel Sebagai Gerbang Logistik Kalimantan Yang Maju, Sejahtera, Dan Berkelanjutan Menuju Babussalam,” pungkas Sahbirin.(adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad