BANJARMASIN, klikkalsel – Pemberantasan kasus tindak pidana korupsi dinilai tidak cukup hanya dengan penindakan. Pasalnya, jika hanya dengan penindakan, dikhawatirkan para koruptor makin bermunculan.
Hal tersebut dikemukanan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) pada pelantikan DPD GMPK Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) digedung serba guna ULM Banjarmasin, Rabu (8/11/2017).
“Sepanjang penyebab masalah korupsi belum ditangani, maka kasus korupsi akan terus ada dan koruptor baru pasti akan muncul, kita mencegah hadirnya koruptor baru,” Jelas Ketua DPP GMPK Bibit Samad Rianto.
Selain itu, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mengimbau kepada masyarakat yang punya alat bukti kasus tindak pidana korupsi agar menyampaikannya ke GMPK, selanjutnya pihak GMPK sendiri akan meneruskannya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara referensif.
Menurutnya, aparat hukum yang menangani kasus korupsi itu tidak cukup secara referensif saja, tetapi juga harus menanganinya mulai hulu permasalahan tersebut.
Sementara itu kata dia, hadirnya GMPK di Kalsel memiliki beberapa peran, antara lain mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penangkalan tidak pidana korupsi, serta membantu aparat penegak hukum dalam menindak pidana korupsi yang terjadi di daerahnya.
Masih ditempat yang sama, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengharapkan dengan adanya GMPK di Kalsel bisa mempertajam dan memperkuat upaya pemerintah daerah untuk meminalisir kasus tindak pidana korupsi, bahkan jika perlu kita kosongkan kasus tersebut dibumi lambung mangkurat ini.
“Tidak hanya GMPK dan aparat hukum saja yang memerangi kasus tindak pidana korupsi tetapi semua kompenen lainnya juga ikut berperan untuk meminalisir kasus tersebut,†ucap Sahbirin Noor.
Seperti diketahui, GMPK merupakan gerakan yang diprakarsai dan didirikan oleh Bibit Samad Rianto bersama kawan-kawan dengan tujuan ingin memerangi korupsi. Gerakan ini didirikan pada 25 November 2013 dan sampai sekarang memiliki 17 provinsi dan 79 cabang di daerah-daerah di Indonesia. (baha)
Editor : Amran