BANJARMASIN, klikkalsel- Gabungan mahasiswa mendatangi Polresta Banjarmasin terkait diamanknnya 38 mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan.
Kedatangan mahasiswa tersebut meminta agar pihak kepolisian melepaskan rekannya yang kini tengah menjalani pemeriksaan terkait pengrusakan fasilitas DPRD Kalsel saat mereka melakukan unjuk rasa, Jumat (14/9/2018).
“Lepaskan teman kami, mahasiswa bukan penjahat pak,” teriak mahasiswa di depan pintu masuk Polresta Banjarmasin.
Mereka memblokir pagar masuk Polresta Banjarmasin dan berharap polisi mengabulkan tuntutan mereka.
Mahasiswa juga menyayangkan tindakan polisi yang melarang mereka untuk masuk ke Mapolresta Banjarmasin.
Ketegangan antara polisi dan mahasiswa sempat terjadi saat massa memaksa masuk untuk bertemu dengan rekan-rekanya.
Wakapolres Banjarmasin, AKBP Guntur Herdritrianto menerima tiga orang perwakilan mahasiswa untuk melakukan pembicaraan.
Sementara itu penjagaan ketat dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, bahkan kepolisian juga menyiagakan satu unit Water Canon. (david)
Editor : Alfarabi