BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin memperluas sosialisasi terkait pentingnya kemetrologian bagi para pelaku usaha.
Setelah sebelumnya menyasar apotek, kini Bidang Kemetrologian Disperdagin mengarahkan upayanya kepada para pelaku usaha jasa laundry.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperdagin Banjarmasin, Kusmarini, menegaskan bahwa ketepatan alat timbang adalah fondasi utama dalam bisnis laundry, mengingat tarif layanan dihitung berdasarkan berat kilogram.
“Yang jadi perniagaan itu ada maksudnya itu tarifnya itu berdasarkan kilo perniagaan, jadi maunya satu kilogram itu berapa,” ucapnya, Rabu (3/12/2025).
“Makanya itu timbangannya harus ditera atau ditera ulang jadi supaya tidak ada kerugian pada konsumen dan itu juga sebenarnya melindungi juga untuk produsen ketika ada yang komplain. Kan berarti kalau yang timbangannya sudah ditera berarti pas saja,” sambungnya.
Ia menjelaskan, program sosialisasi ini semakin digencarkan karena layanan tera dan tera ulang saat ini diberikan secara gratis oleh Disperdagin.
“Karena kita ini sebenarnya untuk tera-tera ulang saat ini gratis, makanya ini kami tekankan supaya mereka bisa memenuhi standar itu dan tidak merugikan masyarakat karena dasar untuk memungut uang laundry itu kilogramnya,” tuturnya.
Baca Juga : Nunggak Retribusi, Sejumlah Toko di Pasar Kuripan Disegel Disperdagin Banjarmasin
Baca Juga : HUT RI ke-80, Polresta Banjarmasin Bekerjasama dengan Disperdagin Banjarmasin dan Bulog Gelar Pasar Murah
Sosialisasi terkait kemetrologian ini bukan hal baru. Sebelumnya, Disperdagin telah memberikan penyuluhan serupa kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Industri Kecil Menengah (IKM), serta apotek.
Usaha laundry kini menjadi fokus karena masih banyak yang belum menunaikan kewajiban tera ulang timbangan oleh para pengusaha jasa cuci baju ini.
“Untuk sosialisasi kemetrologian, kita sudah ada empat kali ya, ini terakhir. Yang pertama itu kan kita sudah ke SPBU, terus habis itu IKM untuk ini, untuk timbangannya juga di Apotek. Setelah itu ini yang terakhir yakni usaha laundry,” jelasnya.
Disperdagin pun masih mengedepankan pendekatan pendataan dan imbauan, bukan penindakan. Pihaknya juga mendorong usaha laundry yang sebagian besar masih beroperasi secara rumahan agar segera mendaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Ini karena pertama ya, kami ini belum ada menerapkan sanksi atau apa, jadi kami masih menelusuri di mana-mana yang ada laundry dan sekarang ini kita data,” paparnya.
Ia berharap, pelaku usaha laundry menunjukkan antusiasme yang sama seperti sektor lainnya setelah menerima sosialisasi.
“Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini, makin banyak pelaku usaha yang mau di tera, jarena jujur, untuk laundry ini masih sedikut,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





