TANJUNG, Klikkalsel.com – Melalui kegiatan GEMPATAS 1 Juta Patok, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani lakukan pemasangan tanda batas tanah di Desa Masukau, Jumat (3/2/2022).
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMPATAS) merupakan kegiatan yang diproklamirkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
“Wujudkan sejuta patok tanah, kalau ini tercapai menjadi sekaligus rekor MURI,” ungkap Bupati.
Menurutnya, sertifikat dan patok tanah yang benar merupakan legalitas, namun kebanyakannya setelah menerima sertifikat tidak dilakukan pematokan.
“Bagi kita di Tabalong bukan persoalan tekor MURI nya, saya pikir sertifikat sudah legalitas, ditambah lagi patok yang benar,” katanya.
Baca Juga Taruh Harapan Besar Kepada Sekretaris Daerah Baru, Ini Pesan Bupati Tabalong
Baca Juga Mudahkan Pelayanan, DPMPTSP Tabalong Hadirkan Inovasi Layanan Paliat Online dan Jempol Ibu
Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Tabalong, Endah Nurcahaya mengharapkan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat bahwa tanda batas merupakan penting.
“Salah salah satu bentuk pengamanan aset terhadap harta kekayaan berupa patok yang nantinya akan dipasang,” ungkapnya.
ia berpesan kepada masyarakat Tabalong agar memasang patok tanda batas karena merupakan bentuk meminimalisir permasalahan pertanahan.
“Setidaknya mengurangi sengketa batas, kepemilikan maupun permasalahan lainnya,” tutupnya. (dilah/adv)
Editor: Abadi