BANJARBARU, klikkalsel.com – Kuasa hukum keluarga Juwita, Oriza Sativa, menyayangkan pelarangan pihak keluarga dan timnya untuk memasuki ruangan saat gelar perkara di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru.
“Tadi awalnya kami diundang ke Polda Kalsel untuk konferensi pers. Namun, setibanya di dalam ruangan, ternyata sedang berlangsung gelar perkara,” ujar Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita tersebut pada Sabtu (29/3/2025).
“Sangat kami sayangkan, keluarga Juwita, termasuk kakak kandungnya, dilarang masuk. Kami menghargai hal tersebut karena itu merupakan kewenangan penyidik.”
Meskipun demikian, Oriza Sativa berharap agar proses pemeriksaan ini dilakukan secara transparan oleh penyidik Polda Kalsel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Banjarmasin.
Baca Juga Jurnalis Juwita Menjadi Korban Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL
Baca Juga Ahli Pers Kalsel Sebut Kehilangan Juwita adalah Kehilangan Seorang Profesional
“Kami tidak mengetahui alasan pelarangan tersebut. Tidak ada penjelasan, kami hanya dilarang masuk, bahkan keluarga pun tidak diperbolehkan,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada indikasi intervensi dalam proses tersebut, melainkan hanya pelarangan untuk masuk ruangan. “Ketika kami bertanya agendanya, ternyata sedang dilakukan gelar perkara,” imbuhnya. (Mada)
Editor: Abadi