MARTAPURA, klikkalsel.com – Sebuah kencan daring yang diawali lewat aplikasi MiChat di Kabupaten Banjar berakhir tragis. Seorang pria tewas dan saudaranya terluka parah setelah dikeroyok oleh delapan orang. Insiden memilukan ini dipicu oleh kekecewaan karena foto profil di aplikasi kencan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Sabtu malam, (2/8/2025). Korban berinisial MN (24) menggunakan aplikasi MiChat dan membuat kesepakatan untuk bertemu dengan seorang perempuan. Ia menyetujui tarif Rp250 ribu. Namun, saat bertemu langsung, MN kecewa karena wajah perempuan itu jauh berbeda dari foto profil yang dipajang.
”Korban kemudian berniat pulang, tetapi mendapati knalpot motornya hilang,” kata AKBP Fadli, Selasa (5/8/2025).
Merasa dipermainkan, MN kembali ke lokasi bersama kakaknya, AS (31), untuk meminta kejelasan. Namun, bukannya mendapat penjelasan, keduanya justru menjadi sasaran amuk para penghuni rumah. Delapan orang langsung mengeroyok kedua korban menggunakan balok kayu dan benda tumpul.
Baca Juga : Tewas Terjepit Truk Kontainer, Kernet di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Jadi Korban Kecelakaan Kerja
AS mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Ratu Zaleha Martapura. Sementara itu, MN menderita luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.
Polisi berhasil bergerak cepat dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), AT (27), HN (29), SAR (27), serta LI (32) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.
Dalam penangkapan itu, barang bukti yang disita antara lain empat batang balok kayu, pakaian korban dan pelaku, serta jaket dan kaus yang digunakan saat kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya interaksi daring yang tidak sesuai harapan. “Kami mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap interaksi daring yang bisa berujung fatal,” pungkas AKBP Fadli. (Mada)
Editor: Abadi





