AMUNTAI, klikkalsel – Tiga pelaku pengeroyokan di sebuah bedakan Terminal Pasirmas, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil dibekuk Unit Jatanras Polres HSU, Senin (04/11/2019) pukul 19.00 Wita.
Dua pelaku diantara ialah ayah dan anak Hipni (40) dan Rahmad Hidayat (19), warga Karias RT.01, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, serta Ahmad Riansah warga Desa Patarikan, Kecamatan Banjang, HSU.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin membeberkan, penangkapan ketiga pelaku sesuai dengan pelaksanaan program inovasi Polres HSU yaitu, HSU TANGKAS (Tangani Kasus Dengan Cepat dan Tuntas) dalam waktu 1×24 Jam.
Di mana menurut Kamaruddin, kisah berawal dari pisah ranjang sang ayah Hipni dan istrinya. Sang anak Rahmad Hidayat yang saat itu berdua dengan Riansah melihat ibunya berduaan dengan seorang lelaki di dalam sebuah bedakan.
Kemudian, Rahmad Hidayat menelpon sang ayah, korban yang saat itu yang sudah nongkrong di terminal dipegang dan langsung dipukul membabi buta oleh ketiga pelaku dan mengalami luka pukul yang cukup serius hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Barung Amuntai.
“Korban mengalami benjolan di wajah, benjolan di bagian depan dan belakang kepala, muntah darah, memar di tubuhnya dan dilarikan kerumah sakit,” pungkasnya.
Diketahui, korban bernama Rahmad Hidayat (40) warga Jalan Candi Agung RT. 001 Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai tengah, HSU.(wir)