BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengharapkan para jajaran dan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak khawatir terkait uang gaji yang mengalami sedikit keterlambatan.
Pasalnya banyak informasi yang menyebut bahwa baik tenaga honor, serta karyawan hingga mitra kerja yang terhubung dalam kerjasama tidak menerima gaji atau pembayaran, karena persoalan pejabat yang harus menandatangani pencairan anggaran.
“Insya Allah November 2024 akan gajian dan hal yang lain bisa terselesaikan,” kata Supian HK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (30/10/2024)
Supian menyebut, dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) setempat sudah melakukan konsultasi dan koordinasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Dalam konsultasi tersebut Sekdaprov sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel bisa menandatangani surat menyurat untuk pencairan anggaran,” ucap Supian
Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik, Pemprov Kalsel Hadirkan Aplikasi Dalapan dan Sipmatpim
Baca Juga : Karhutla di Kalsel Alami Penurunan
Dan untuk aplikasi yang beberapa waktu ada kendala sebagai pencairan anggaran relatif tidak masalah lagi.
“Jadi gaji karyawan Pemprov November 2024 tidak masalah lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Ismiyati Rukyanningsih menyatakan, persoalan gaji karyawan pada November 2024 murni karena masalah aplikasi.
Akan tetapi, dia belum bisa memastikan, dengan tepat waktu seperti biasanya. (azka)
Editor : Akhmad