Fraksi DPRD Kalsel Berikan Pandangan Umum atas Raperda APBD 2025

Rapat Paripurna pandangan Umum fraksi DPRD Kalsel tentang tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2025, Rabu, (16/10/2024).

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK itu, total ada tujuh fraksi yang mengutarakan pandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya.

Tanggapan para Frkasi tersebut ini, ujar Supian HK mengacu pada paparan Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor yang menjelaskan Raperda tentang APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dilaksanakan Rabu (11/08/24) yang lalu.

“Secara umum, saya sangat mengapresiasi muatan pandangan umum Fraksi DPRD Kalsel,” katanya.

Adapun postur dan struktur APBD yang telah disusun. Yakni, 1. Penguatan sektor industri, umkm, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan; 2. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing; 3. Pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi; 4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi, serta; 5. Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi Mekanisme Seleksi KPID ke DPRD Jawa Timur

Baca Juga : DPRD Setujui Raperda Perubahan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

“Apa yang menjadi masukan, kritik, dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi. Pandangan yang bapak dan ibu berikan mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami meyakini bahwa dengan adanya masukan yang membangun ini, kita dapat bersama-sama menyempurnakan APBD 2025 menjadi lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengatakan, berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi, telah menjadi catatan penting bagi dirinya.

Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalsel untuk menindak lanjuti setiap masukan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kami berkomitmen untuk mengkaji setiap usulan dengan seksama dan mengintegrasikannya ke dalam program dan kegiatan yang relevan. Pemprov Kalsel berjanji untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah,” tukasnya. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad