BANJARMASIN, klikkalsel.com – Panitia Khusus I (Pansus I) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat. Setelah hasil kajian dari Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) difinalkan, Pansus I akan melanjutkan proses finalisasi di tingkat daerah secara terpadu.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, mengatakan, kehati-hatian dan kajian komprehensif menjadi perhatian utama agar regulasi yang disusun tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, kejelasan arah kebijakan sangat bergantung pada hasil pembahasan dan penetapan dari PHD.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pembahasan dan penetapan dari Direktorat Produk Hukum Daerah agar arah kebijakan yang diambil benar-benar jelas dan kuat secara hukum,” ujar Habib Hamid Bahasyim usai rapat finalisasi bersama mitra kerja, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah konsultasi antara Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dengan PHD. Langkah ini dinilai penting mengingat hingga saat ini belum terdapat kajian maupun penelitian mendalam dari pihak pemerintah terkait pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga : Jelang 5 Rajab, Hotel di Banjarbaru–Martapura Mulai Dipadati Jemaah
Baca Juga : Kasus Video Porno Viral, Uniska Tegas Pecat Tidak Hormat Seleb TikTok Fazar Bungaz
Habib Hamid menegaskan, Pansus I DPRD Kalsel berkomitmen menghadirkan produk hukum yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan peran organisasi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap, Raperda Pemberdayaan Organisasi Masyarakat dapat dirampungkan dan ditetapkan pada tahun 2026 mendatang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus I dan menjadi rangkaian akhir pembahasan sebelum Raperda dibawa ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Dalam rapat finalisasi tersebut, sejumlah masukan dan penyempurnaan pasal kembali dicermati untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat aplikatif dan mampu memperkuat peran organisasi masyarakat di Kalsel,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





