BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi mahasiswa maupun masyarakat yang akan menyuarakan aspirasi dalam aksi unjuk rasa, Senin (1/9/2025).
Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Afif Khalid, menilai setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan hukum dan perlindungan dari segala bentuk tindakan represif saat menyampaikan pendapat di muka umum.
“LKBH FH Uniska MAB siap menaungi pendampingan hukum dan advokasi. Kami berharap penyampaian aspirasi berjalan damai, tertib, serta tetap menghormati hukum yang berlaku,” ujar Afif.
Baca Juga : Tak Mau Cederai Hati Rakyat, Ketua DPRD Kalsel Siap Ditemui Pendemo
Baca Juga : Ada Demo di DPRD Kalsel, Bank Kalsel Tetap Beroperasi
Afif juga menekankan agar aparat keamanan mengedepankan langkah persuasif dalam mengawal jalannya demonstrasi. Menurutnya, pengamanan yang humanis akan menciptakan suasana kondusif tanpa harus menimbulkan gesekan.
“Kami mendorong semua pihak menjaga kedamaian. Aspirasi bisa disampaikan, hukum tetap dihormati, dan aparat mengawal tanpa kekerasan,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPRD Kalsel diperkirakan melibatkan ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat.(airlangga)
Editor: Amran





