BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin tengah mempersiapkan pendirian klinik hukum.
Kehadiran klinik ini tidak hanya menjadi ruang praktik hukum bagi civitas akademika, tetapi juga sarana pelayanan bagi masyarakat luas.
Dosen FH Uniska MAB, M Rosyid Ridho, menjelaskan klinik hukum merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta bentuk nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
“Rencana pendirian klinik hukum ini tidak hanya untuk memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum. Klinik ini akan menjadi sarana pemberian legal opinion serta wadah praktik bagi mahasiswa dan dosen,” terang Rosyid, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga : PKKMB Uniska MAB 2025 Resmi Ditutup, Ribuan Maba Siap Ukir Prestasi
Baca Juga : Shella dan Syifa Atlet Panjat Tebing Kalsel Sumbang Dua Medali Perak di POMNAS XIX
Menurutnya, klinik hukum juga berfungsi sebagai laboratorium keterampilan hukum, di mana mahasiswa dan dosen bisa melatih serta mengembangkan kemampuan praktis mereka.
Dukungan penuh datang dari Dekan FH Uniska MAB, Dr Afif Khalid. Ia menilai kehadiran klinik hukum akan menjadi jembatan bagi masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan akses informasi maupun pendampingan hukum.
“Kami berharap, melalui klinik hukum ini Fakultas Hukum Uniska MAB dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujar Afif Khalid.
Rencana ini ditargetkan segera terealisasi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya.
Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan klinik hukum, dapat menghubungi M Rosyid Ridho di nomor 0852-5152-7177 atau Pramudia di 0858-4524-5728. (airlangga)
Editor: Abadi





