Fasilitas Kaum Difabel Masih Minim, Begini Alasannya…

DIFABEL- Banjarmasin belum begitu banyak menyediakan fasilitas bagi kaum penyandang cacat. (net)
DIFABEL– Banjarmasin belum begitu banyak menyediakan fasilitas bagi kaum penyandang cacat. (net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Tepat 25 tahun yang lalu PBB telah menetapkan 3 Desember sebagai Hari Penyandang Cacat Internasional. Namun sampai hari ini, fasilitas difabel di Banjarmasin masih begitu minim.

Walaupun kaum disabilitas itu sudah dijaminan Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dipertegas lagi dalam Perda.

Oleh karena itu, setiap ruang dan tempat publik wajib disediakan fasilitas bagi kaum penyandang cacat, seperti jalan khusus.

Sekretaris Daksa Banua Elly Rahmah, mengatakan belum banyak fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk penyandang disabilitas.

“Bahkan di kantor dewan pun belum ramah terhadap saudara kita kaum difabel,” ujar Elly yang juga anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin.

Ia meminta, Pemko meningkatkan fasilitas untuk para penyandang disabilitas. “Karena mereka punya hak yang sama dengan warga negara yang lain,” tambahnya.

Saat dihubungi, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Esya Zain Hafizie mengakui ibukota Kalsel belum terlalu ramah bagi penyandang disabilitas.

Namun, lanjutnya, telah diupayakan pemberian fasilitas di ruang publik, perkantoran, bank, sebagian taman dan trotoar ramah bagi mereka.

“Kendalanya masih soal terbatasnya anggaran dan sempitnya tataruang kita sehingga tidak bisa leluasa dalam pengaturannya,” ucapnya, Minggu (3/12/2017).

Pemko Banjarmasin melalui Dinas Sosial telah memberikan perhatian bagi penyandang disabilitas.

“Kita berikan paket peralatan seperti kursi roda, tongkat dan jaminan kesehatan yang dibayarkan melalui APBD Kota Banjarmasin,” tambahnya.

Selain itu Dinas Sosial juga banyak memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas. “Agar mereka mampu mandiri kedepannya,” pungkasnya. (david/klikkalsel)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan