BANJARBARU, klikkalsel.com – Tahap pembangunan Stadion Internasional yang merupakan visi-misi Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman mulai berproses. Tak tanggung-tanggung, Pemprov Kalsel menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp35 miliar untuk pembebasan lahan.
Nilai pembebasan lahan tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk rencana pembangunan Stadion Internasional di Ruang Rapat Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/1/2026). Anggaran sekitar Rp35 miliar untuk proses pembebasan lahan stadion yang melibatkan 65 pemilik lahan.
Hadir dalam konsultasi publik ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Ariadi Noor, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan stadion.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, mengatakan konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan anggaran sekaligus dukungan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur strategis daerah.
“Alhamdulillah, dari hasil konsultasi publik hari ini, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung pembangunan Stadion Internasional Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Ariadi menerangkan, anggaran pembebasan lahan sebesar Rp35 miliar telah disiapkan pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan dalam merealisasikan pembangunan stadion yang menjadi salah satu janji Gubernur Kalimantan Selatan.
Baca Juga : Owner Barito Putera Cek Langsung Kondisi Stadion 17 Mei Jelang Laga Hadapi Persiku Kudus
“Pembangunan stadion ini merupakan bagian dari visi dan janji Gubernur, tepatnya janji ke-8 dari 10 program prioritas. Dari sisi penganggaran, baik pembebasan lahan maupun pembangunan fisik, sudah kami persiapkan,” jelasnya.
Ariadi menambahkan, pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema pendanaan multiyears agar prosesnya dapat berjalan optimal tanpa membebani satu tahun anggaran.
“Mudah-mudahan mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan fisik yang kemungkinan bersifat multiyears tidak menemui hambatan. Skema pendanaan multiyears juga sudah kita siapkan,” ucapnya
Terkait penetapan harga lahan, Ariadi menegaskan bahwa saat ini masih berada pada tahap komitmen awal dari para pemilik lahan. Proses penilaian harga selanjutnya akan dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim appraisal.
“Tidak ada istilah ganti kerugian, tetapi ganti keuntungan. Komitmen pemerintah adalah memastikan pemilik lahan tidak dirugikan, bahkan merasa diuntungkan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan stadion secara keseluruhan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Stadion Internasional Kalsel rencananya dibangun di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Kelak stadion internasional diharapkan tidak hanya menjadi sarana olahraga bertaraf internasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri olahraga serta pengembangan kawasan strategis di sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor. (rizqon)
Editor: Abadi





