MARABAHAN, klikkalsel.com – Polres Barito Kuala mengamankan tiga orang terkait perkara dugaan pembunuhan warga Handil Derawan, Desa Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala. Salah satunya adalah istri korban yang merekayasa laporan orang hilang ke polisi.
Diberitakan sebelumnya, warga geger atas temuan kuburan janggal di area persawahan pemukiman setempat, Kamis (5/3/2020). Setelah dibongkar jasad pria bernama Hairudin warga Desa Anjir Serapat Muara 1, Kecamatan, Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (ralat berita sebelumnya yang menyebutkan inisial S), ditemukan dalam kondisi sudah membengkak.
Informasi dihimpun, Kapolsek Tamban AKP Aunur Rozak menerangkan korban diduga kuat dibunuh, empat hari pasca penemuan jenazah. Dari penyelidikan sementara istri korban mengetahui kejadian dugaan pembunuhan tersebut namun menutup informasi.
Awalnya pada hari Minggu, 1 Maret 2020, keluarga korban mencari Hairudin di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Handil Derawan, Desa Jelapat Baru, Kecamatan Tamban. Tiga hari berselang, selanjutnya keluarga korban kembali menanyakan keberadaan Hairudin kepada istrinya.
“Dijawab istri korban kalau korban mencari pekerjaan tidak pulang pulang. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 04 maret 2020 istri korban merekayasa melaporkan ke Polsek Anjir Muara kalau suaminya hilang tidak pulang pulang,” ungkap AKP Aunur Rozaq melalui Kabag Humas Polres Barito Kuala IPTU Malik, Jumat (6/3/2020).
Dipenuhi rasa penasaran, kemudian pihak keluarga kembali mendatangi istri korban di kediamannya, Handil Derawan RT 10, Desa Jelapat Baru, Tamban, Kamis (5/3/2020). Dalam pertemuan itu, istri korban didesak untuk memberitahukan sesuatu yang sebenarnya terjadi.
“Istri korban memberitahu kalau korban sudah meninggal dibunuh oleh orang tua kandung istri (mertua) korban dan istri korban berkata bahwa saya dan ibu tiri saya tidak ikutan cuman ikut membantu orang tuannya menguburkan saja,” terang Aunur Rozaq.
Pasca mengetahui fakta kejadian, pihak keluarga langsung meminta istri korban menunjukan lokasi jasad Hairudin. Kemudian, keluarga korban diwakilkan Warmawati melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Tak berselang lama, Polres Barito Kuala langsung membekuk Sutrisno mertua korban dan Galuai istri diduga kuat pelaku utama pembunuhan. Selain mengamankan tiga orang tersebut, turut disita alat bukti yaitu 1 cangkul, 1 kayu, dan 1 lembar terpal.
“Motifnya masih diselidiki, sementara yang diamankan ada tiga orang posisinya ada di Mapolres,” pungkasnya. (rizqon)