Elpiji 3 kilo Hanya Untuk Warga Miskin, Yang Ketahuan “Nakal” Disanksi Tegas

Elpiji 3 kilo Hanya Untuk Warga Miskin, Yang Ketahuan “Nakal” Disanksi Tegas
Elpiji 3 kilo Hanya Untuk Warga Miskin, Yang Ketahuan “Nakal” Disanksi Tegas

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Siapapun yang menjual gas elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET), terutama pada gas elpiji 3 kilogram akan ditindak tegas.

Hal tersebut dikatakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi dalam kegiatan yang digelar Pertamina bertajuk ‘Sosialisasi Proses Distribusi BBM & LPG Di Kalimantan Selatan’, Selasa (16/2/2021).

Pasalnya harga bahan bakar yang dikenal juga dengan gas melon tersebut saat ini dipasaran melambung hingga mencapai Rp 50 ribu, padahal harga standarnya hanya Rp 17,5 ribu.

Sehingga ujar Doyo pemerintah akan melakukan penertiban terkait dugaan adanya oknum nakal yang memanfaatkan hal ini. Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas penjual elpiji di luar pangkalan, terutama di tingkat eceran dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), apalagi yang menjual diatas HET.

“Yang boleh menjual LPG bersubsidi itu hanya pangkalan saja, bukan warung atau kios. Penertiban tersebut siap dilaksanakan, tetapi harus ada pihak terkait yang membantu,”katanya.

Diungkapkannya, dari data ditemui ada beberapa pangkalan elpiji di Banjarmasin yang warga miskinnya sedikit, namun mendapatkan jatah elpiji 3 kilo lebih banyak. Sebaliknya, ada daerah yang jumlah penduduk miskinnya banyak, justru memperoleh kuota sedikit.

“Harusnya pasokan untuk pangkalan disesuaikan dengan jumlah warga miskin di daerah tersebut, karena elpiji 3 kilo diperuntukkan buat warga miskin,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan, saat ini penjualan elpiji 3 kilo di Banjarmasin menggunakan distribusi penjualan tertutup, yaitu dengan menggunakan kartu kendali yang peruntukannya khusus bagi warga miskin. Dimana, berdasarkan data disebutkan kartu kendali telah dibagikan kepada 36.654 kepala keluarga miskin dan 627 pelaku UMKM.

Di kesempatan yang sama, Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kalselteng, Drestanto Nandiwardhana berharap semua permasalahan ketersediaan dan harga elpiji 3 kilo ini akan segera teratasi.

” Saya harap Per April 2021 nanti, Kartu Kendali elpiji 3 kilo yang dibagikan sebaiknya juga mencantumkan nama warga dan di pangkalan mana warga tersebut harus mengambil, agar mudah dalam mendeteksi dan pengawasannya di lapangan agar tepat sasaran, ujarnya.

Dia mengungkapkan, Pertamina telah melakukan penindakan tegas bagi pangkalan yang nakal. Hingga periode September – Desember 2020 sedikitnya ada 32 pangkalan sudah mendapatkan sanksi.

“Sanksinya mulai skorsing penghentian pengiriman elpiji selama 1 sampai 2 bulan, hingga pemutusan kerjasama. Sejauh ini sudah ada yang diputus kerjasamanya, ada di Banjarmasin dan Banjarbaru,” ucapnya.

Disaat yang sama Destranto menyebutkan, Pertamina mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji 3 kilo, yakni dengan melapor ke call Centre 135.

“Jika ada indikasi pangkalan yang nakal laporkan saja, kami akan investigasi untuk mencari fakta-fakta di lapangan, apakah melanggar atau tidak, jika ditemukan pelanggarannya akan langsung kita tindak tegas,” pungkasnya.(azka)

Editor : Abadi