BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 berdampak pada pelayanan jaminan kesehatan bagi warga Kota Banjarmasin.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin terpaksa memangkas jumlah peserta BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 112 ribu jiwa warga Banjarmasin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemko Banjarmasin.
Dari jumlah tersebut, 45 ribu jiwa merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Banjarmasin, sementara 67 ribu jiwa lainnya merupakan pekerja bukan penerima upah.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa pengurangan alokasi anggaran kesehatan pada APBD 2026 mengharuskan adanya penyesuaian penerima bantuan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Terus Cari Solusi Penanganan Banjir Rob
Baca Juga : Hampir Sepekan Terendam, Warga Blok E Komplek PWI Desak Pemko Banjarmasin Bangun Drainase
“Totalnya ada 45 ribu jiwa di tahun 2026 ini yang mendapatkan bantuan kesehatan BPJS atau yang ditanggung oleh pemerintah, itu merupakan DTKS yang terdata di Dinsos,” terangnya.
“Sementara untuk yang 67 ribu jiwa kita lepas karena kita efisiensi, dan memang itu seharusnya mereka mandiri,” sambungnya.
Kebijakan tersebut, dikatakan Ramadhan, telah diberlakukan dan dikoordinasikan langsung dengan pihak BPJS Kesehatan. Meski demikian, Dinkes memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat tetap berjalan.
“Harapannya kita di Puskesmas tetap memberikan layanan kesehatan gratis pelayanan pemeriksaan kesehata. Kecuali ada tindakan tetap bayar sesuai dengan SK Wali Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi warga miskin atau kurang mampu yang belum terdata dan mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan, dapat segera mengajukan rekomendasi melalui Dinas Sosial.
“Kalau di puskesmas sudah kita berikan layanan gratis, tapi kalau ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah, bagi warga yang miskin tadi harus meminta rekomendasi dari Dinsos, agar bisa didata dan dimasukan ke DTKS tadi,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





