BANJARMASIN, klikkalsel.com – Manajemen Duta Mall Banjarmasin menyayangkan atas penutupan sementara pusat perbelanjaan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga tiga hari setelahnya.
Sebelumnya Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan dengan menutup sementara seluruh pusat perbelanjaan, rumah makan, tempat hiburan dan tempat wisata di Banjarmasin.
Kebijakan tersebut sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Balaikota Banjarmasin, dan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 100 / 164 / BAGPEM.
Atas hasil rapat tersebut, Penjabat (PJ) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 tahun 2021 perihal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
“Sebagaimana hasil rapat dan melihat perkembangan angka penyebaran Covid-19 kita melakukan penutupan sejumlah tempat dari tanggal 13 hingga 16 Mei 2021, sesuai intruksi Mendagri,” ucapnya, Senin (10/5/2021).
Namun rupanya pentupan sementara yang akan dilakukan dari tanggal 13 hingga 16 Mei tersebut tidak serta merta diterima begitu saja. Salah satu sikap meyayangkan di lontarkan oleh Duta Mall Banjarmasin.
Hal ini disampaikan General Manager Duta Mall, Chairuddin Langkat, saat di konfirmasi klikkalsel.com terkait penutupan sementara pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin.
“Saya selaku pengelola dan pebisnis disini menyayangkan terkait penutupan ini,” tuturnya.
Baca Juga : Pusat Perbelanjaan di Banjarmasin Ditutup Sementara Sejak Lebaran Hingga 3 Hari Pasca Lebaran
Apabila penutupan sementara yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Banjarmasin. Ia mengklaim bahwa Duta Mall sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang terbaik.
“Kalau masalah kesehatan, atau Covid-19. Mall ini sudah paling bagus prokesnya. Pelaksanaan Prokes di industrial komersial, sejauh ini menurut saya yang paling bagus di Mall, ini bisa saya buktikan dan sudah ada pembuktian dari Satgas dan lain sebagainya,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan apabila ingin mencegah terjadinya penumpukan massa, seharusnya bukan Mall yang ditutup, melainkan perbatasan yang ditutup. Agar warga daerah lain tidak masuk ke Banjarmasin.
“Seharusnya perbatasannya yang ditutup bukan Mall. Misalnya di perbatasan Banjarmasin-Banjarbaru. Itu yang harus dibatasi bukan Mall yang harus ditutup,” tegasnya.
Tidak hanya itu, berkaitan penutupan sementara pusat perbelanjaan yang akan dilakukan Pemko Banjarmasin pada saat Hari Raya Idul Fitri hingga tiga hari setelahnya.
Menurut Chairuddin apabila penutupan selama satu hari di Hari Raya Idul Fitri, tidak menjadi masalah karena bisa menjadi alasan bahwa pada saat momen lebaran tersebut adalah momen berkumpul bersama keluarga.
Akan tetapi dengan ditutup selama empat hari dari pandangannya bukan sebuah solusi yang baik. “Kalau saya melihatnya, momen lebaran ini adalah ritual tahunan jadi kita ini cuma menunda masalah. Apakah ada jaminan pada tanggal 17 Mei tidak terjadi penumpukan,” imbuhnya.
“Sebenarnya juga per tanggal 13 itu kan Hari Raya, dan di Mall selama Ramadhan ini penumpukan terjadi saat waktu akan berbuka puasa. Jadi tendensi penumpukan menurut saya tidak ada,” paparnya.
Dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemko Banjarmasin dengan hasil rapat Forkopimda ini menurutnya sangat jauh berbeda dengan kota-kota lain, yang mengupayakan pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Bukan menentang kebijakan yang dikeluarkan, akan tetapi hanya menyayangkan saja. Apakah ini hanya bercanda, biar tidak sama dengan daerah lain atau biar dilihat taat, saya tidak mengerti juga. Tapi sekali lagi saya hanya menyayangkan saja,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran