Dugaan Pengeroyokan Anak oleh Oknum Polisi di Banjar dałam Penyelidikan, Korban Alami Depresi

Unit Perlindungan Perempuan dan anak saat melakukan olah TKP di tempat kejadian pengeroyokan dua anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Polis. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Bungur. Mirisnya, aksi kekerasan ini diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota kepolisian.

Insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan aparat kepolisian tersebut terjadi pada Senin malam lalu di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Pasca kejadian, salah satu korban telah dimintai keterangan oleh penyidik melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Korban menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam dan harus menjawab 23 pertanyaan terkait kronologi kejadian di lokasi.

Baca Juga : Diduga Dikeroyok Oknum Polisi, Dua Remaja di Banjar Alami Luka dan Trauma

Baca Juga : Kontroversi Dugaan Pengeroyokan Remaja oleh Oknum Polisi di Martapura, Kasi Humas Beberkan Kronologi Versi Kepolisian

Namun, kuasa hukum korban, Raden Rahmat Danur, mengungkapkan bahwa satu korban lainnya saat ini tidak dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal ini dikarenakan korban tersebut mengalami depresi pasca pengeroyokan.

“Salah satu korban merasa ketakutan ketika orang tidak dikenal datang ke rumahnya,” ungkap Raden Rahmat Danur.

Kejadian pengeroyokan ini mengakibatkan dua orang anak di bawah umur, masing-masing berusia 14 tahun dan 16 tahun, mengalami luka-luka. Luka yang dialami meliputi bagian kaki, serta lebam di bagian pinggang dan bagian tubuh lainnya. (Mada)

Editor: Abadi