BANJARBARU, klikkalsel.com – Ditreskrimum Polda melanjutkan proses hukum perkara dugaan pemalsuan surat PAW Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut. Dalam surat itu mencantumkan hasil scan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih Hasnuryadi Sulaiman.
Setidaknya sudah ada satu orang yang diperiksa dalam perkara ini yaitu pembuat surat tersebut. Direktur Reskrimun Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang menerangkan pihaknya telah meminta keterangan saksi staf DPD Partai Golkar Kalsel atas nama Doni Ristianto.
“Untuk Doni, kita panggil hadir tadi,” ucapnya kepada awak media di Mapolda Kalsel, Selasa (16/9/2025) sore.
Selain Doni, Ditreskrimum Polda Kalsel juga memanggil pihak pelapor Hasnuryadi Sulaiman melalui kuasa hukumnya Bambang guna dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan belum bisa berhadir dan bakal dilayangkan pemanggilan kedua.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Penyelewengan Distribusi 11,5 Ton Pupuk Bersubsidi
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Kalsel Cek Kualitas BBM di SPBU, Ini Hasilnya
“Kita minta mereka untuk hadir, kan laporan beliau, nanti di tempat kita untuk diminta keterangan,” imbuhnya.
Perkara ini telah menjadi perhatian publik. Sebab surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dengan nomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 diduga dipalsukan. Parahnya pada surat tersebut mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman menegaskan tak pernah memerintahkan dan menandatangani surat rekomendasi PAW dua kader Anggota Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
“Di dalam surat rekomendasi itu tanda tangan saya dipalsukan. Ini sudah melanggar peraturan organisasi. Saya akan tindak lanjuti terkait terbitnya surat rekomendasi tersebut,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





