BARABAI, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Batang Alai Selatan (BAS) di backup Buser Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap tindak pidana perjudian.
Pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Sikat Intan Kewilayahan 2024 ini dilakukan Sabtu (4/5/24) lalu.
Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin kepada klikkalsel.com, Minggu (5/4/24) mengatakan penangkapan bermula sekitar pukul 22.00 Wita.
Awalnya, kata dia, terduga pelaku bernama MS (56) dan ML (53) sedang bersantai di sebuah warung teh di Desa Wawai, RT 02, RW 01, Kecamatan BAS, sambil bermain judi togel.
“Keduanya bermain judi togel menggunakan handphone,” jelasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan di handphone, kata Kapolsek, didapati angka pemasang togel.
Baca Juga Relawan BPK di HST Meninggal Dunia Saat Bertugas Memadamkan Kebakaran
Baca Juga Gedung Sekretariat Pramuka Milik Ponpes Darul Istiqamah Putera di Bukat HST Hangus Terbakar
“Dari keterangan pelaku pun mengakui jika dirinya merupakan bandar dan pemasang angka togel,” jelasnya.
Atas pengakuan itu, lanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Polres HST guna proses lebih lanjut.
Untuk diketahui, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya, sebuah handphone merk Samsung warna gold yang ada angka pasangan togelnya, uang tunai pasangan angka togel sebesar Rp2.666.000, dan dua lembar kertas yang ada tulisan angka togel.(ziha)
Editor : Amran