DPRD, KSPSI dan Disnaker Kalsel Sepakat Tolak TAPERA

Audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Kalsel dan Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Kalsel dengan Komisi I DPRD Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung penolakan tentang kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perubahan atas PP 25/2020 tentang Tapera memberatkan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas usai pertemuan dengan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel, Kamis (13/6/2024).

“Kami dari perwakilan rakyat yang mewakili suara-suara masyarakat Kalsel tentunya di sini memiliki sudut pandang yang sama berkenaan dengan hal ini,” ucapnya

Baca Juga : Terima Aspirasi HMI, DPRD Kalsel Akan Sampaikan ke Pusat

Baca Juga : Polda Kalsel Tetapkan Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sementara Ketua DPD KSPSI Kalsel H Sadin Sasau memberikan, apresiasi atas dukungan para anggota dewan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan anggota dewan, terkait penolakan yang diberikan tentang Tapera tersebut,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti menyatakan, akan menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan untuk memfasilitasi suara dan aspirasi masyarakat banua, khususnya dari serikat pekerja dan serikat buruh yang telah disampaikan.

“Kita akan membuat jadwal untuk bersama-sama menyampaikan hasil tuntutan dan kajian mengenai permasalahan Tapera ke pusat,” ucapnya.

Dalam pertemuan juga disepakati penolakan terhadap Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (azka)

Editor : Akhmad