DPRD Kalsel Tingkatkan Ketahanan Hukum: Kaji Banding ke Biro Hukum Jabar

Sekretariat DPRD Kalasl dan JPN Kejaksaan Tinggi Kalsel saat melakukan kunjungan ke Biro Hukum Sekretariat DPRD Bandung

BANDUNG, klikkalsel.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Kalsel melakukan kunjungan kaji banding ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (27/11/2025).

Rombongan dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Ismiati Rukyaningsih, yang hadir mewakili Sekretaris DPRD Kalsel. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh jajaran Biro Hukum Setda Jabar dalam suasana penuh keakraban.

Kaji banding ini digelar untuk memperkuat kerja sama serta meningkatkan kapasitas penanganan permasalahan hukum, terutama terkait perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bidang ini menjadi fokus penting mengingat DPRD Kalsel dalam beberapa tahun terakhir berhadapan dengan sejumlah gugatan, termasuk sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD.

Sekretariat DPRD Kalsel selama ini secara aktif menjalin kolaborasi dengan JPN Kejati Kalsel dalam rangka mitigasi potensi sengketa hukum dan pendampingan dalam berbagai proses litigasi maupun non-litigasi.

Dalam sambutannya, Ismiati mengapresiasi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Jabar atas kesediaan berbagi pengalaman.

Ia menegaskan, Jawa Barat dipilih sebagai tujuan kaji banding karena rekam jejaknya yang kuat dalam memenangkan berbagai sengketa strategis, mulai dari persoalan aset, lahan, hingga perkara terkait administrasi pemerintahan.

“Jawa Barat dikenal sebagai salah satu daerah yang tangguh dalam menghadapi sengketa hukum. Pengalaman sukses Biro Hukum Jabar merupakan referensi penting bagi kami di Kalsel untuk memperkuat mitigasi risiko hukum,” ujarnya.

Baca Juga : Ruang Paripurna Diambil Alih Mahasiswa, DPRD Kalsel Sepakat Teken MoU

Baca Juga : DPRD Kalsel Sahkan APBD 2026, Empat Proyek Besar Jadi Prioritas Utama Pembangunan

Dalam sesi diskusi, rombongan Kalsel menggali berbagai strategi yang diterapkan Pemprov Jabar dalam menangani perkara Perdata dan TUN. Pembahasan mencakup mekanisme koordinasi internal antarlembaga, pola pendampingan hukum, serta strategi pencegahan dini agar pemerintah daerah tidak tersandung pelanggaran administrasi yang berujung gugatan.

Biro Hukum Setda Jabar menjelaskan bahwa pencegahan sejak tahap perencanaan menjadi kunci utama dalam mengurangi potensi sengketa di kemudian hari. Pendekatan ini dianggap efektif karena mampu meminimalisir celah hukum yang kerap memicu gugatan terhadap kebijakan pemerintah.

Tim JPN Kejati Kalsel juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pembahasan mengenai perumusan legal opinion, strategi penanganan sengketa aset, serta persiapan alat bukti dalam perkara Perdata dan TUN. Diskusi berlangsung intens, mencerminkan kuatnya komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pendampingan hukum bagi lembaga legislatif.

Menutup kegiatan, Sekretariat DPRD Kalsel menyampaikan harapan besar bahwa kaji banding ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan profesionalitas, kemampuan mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai persoalan hukum di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses hukum dapat ditangani secara profesional dan terukur, demi mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik,” pungkas Ismiati. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad