BANJARMASIN, klikkalsel.com β Puluhan warga penghuni Grand Tan (sebelumnya Grand Banua) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).
Dalam aksinya, warga menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi dalam pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan oleh pihak pengembang.
Selain itu, para warga juga memohon dukungan dari DPRD Kalsel, agar dapat memperjuangkan penyelesaian persoalan yang sudah berlarut-larut dan belum menemukan titik terang.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama jajaran wakil ketua dan sejumlah anggota dewan turun langsung menemui massa aksi. Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui mekanisme resmi, baik lewat fungsi representasi maupun pengawasan.
βKita harus cepat tanggap, karena aspirasi rakyat yang menyangkut konflik jangan sampai melebar menjadi chaos. Mau tidak mau, ini harus kami tangani dan pelajari. Nanti kami akan lakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik,β tegas Supian HK
Baca Juga :Β DPRD Kalsel Imbau Waspada Peningkatan Curah Hujan
Baca Juga :Β Ketiban Masalah Manajemen Sebelumnya, Grand TAN Banjarmasin Upayakan Hak Pemilik Condotel
Supian juga mengatakan, DPRD siap mengawal penyelesaian sengketa antara penghuni Grand Tan dengan pihak pengembang. Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak warga terpenuhi secara adil, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“DPRD Kalsel berkomitmen memfasilitasi pertemuan antara warga, instansi berwenang, dan pihak pengembang agar dapat ditemukan solusi yang berkeadilan. Hasil aspirasi warga tersebut juga akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapat tindak lanjut konkret dari pihak eksekutif,” katanya.
Ia, juga menilai, keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik seperti rumah susun menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“DPRD Kalsel berkomitmen terus mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan dilakukan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan publik,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





