BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2025 mencatat tren menggembirakan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada triwulan I ekonomi Banua tumbuh 4,81 persen (yoy) dan meningkat menjadi 5,39 persen pada triwulan II.
Pemulihan ini memperkuat sektor-sektor utama, mulai dari pertambangan, industri pengolahan, hingga perdagangan.
Momentum positif tersebut menjadi latar pembahasan kebijakan pengupahan buruh di tahun-tahun mendatang, pada Kamis (11/9/2025).
Dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang rapat Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel.
Dalam forum tersebut, Gusti Iskandar mengapresiasi, masukan konstruktif yang disampaikan serikat pekerja.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi Kalsel yang terus meningkat, kami memperkirakan tahun depan pertumbuhan bisa berada di kisaran 5 hingga 5,5 persen,” ujarnya.
Baca Juga : Panitia dan KONI Kalsel Perkuat Sinergi Jelang Porprov XII di Tanah Laut
Baca Juga : DPRD Kalsel Godok Tiga Raperda Strategis, Pemprov Siapkan Modal Rp400 Miliar untuk Perkuat Bank Kalsel
Ia menegaskan, hasil diskusi tidak hanya akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi, tetapi juga disampaikan ke pemerintah pusat.
“Harapan kami, sembari menunggu keputusan pusat, kenaikan 5 sampai 5,5 persen bisa menjadi formula realistis yang mendorong kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan dunia usaha,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak. “Kami ingin memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja rapat, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga menjadi kebijakan yang adil dan seimbang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, menyampaikan pihaknya tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat. Ia memprediksi edaran resmi terkait upah akan diterbitkan akhir tahun.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi daerah, sulit jika tidak ada kenaikan. Namun, karena ada reshuffle kabinet di pusat, kemungkinan edaran resmi baru keluar di akhir tahun,” ungkapnya.
Ketua DPC KSPSI, Sumarlan, mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam mendengar aspirasi pekerja.
“Keadilan dalam sistem pengupahan harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi riil dan inflasi daerah. Kami berharap Permenaker yang baru nanti menghadirkan formula lebih tepat, sehingga buruh dapat merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





