BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah kembali ditunjukkan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Melalui Panitia Khusus (Pansus) II resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, yang digadang-gadang menjadi payung hukum baru untuk memperkuat iklim investasi di Banua.
Raperda yang disusun secara menyeluruh ini telah memasuki tahap finalisasi dan ditandatangani oleh seluruh anggota Pansus II, Rabu (19/11/2025).
Ketua Pansus II, H. Jahrian, menyampaikan, optimismenya bahwa regulasi ini mampu memberikan kepastian bagi para pelaku usaha serta menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kalsel.
“Hari ini sudah kita susun rapi, juga telah kita tanda tangani. Semoga mendapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus II juga menjadwalkan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk proses fasilitasi. Tahapan ini penting agar regulasi yang dihasilkan sejalan dengan kebijakan nasional terkait penanaman modal.
Baca Juga : DPRD Kalsel Gandeng DPRD DIY Tingkatkan Kapasitas Jurnalis Parlemen
Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel Minta Kejelasan Keterlambatan Transfer Dana Desa
H. Jahrian menegaskan, Raperda ini bukan hanya mengatur tata kelola investasi, tetapi juga memberikan kemudahan-kemudahan strategis bagi pelaku usaha. “Mulai dari kemudahan perizinan, kepastian layanan, hingga pemberian insentif. Semua kita rumuskan demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif,” jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Pansus II, Adrizal, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mengimplementasikan regulasi ini. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Raperda sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga instansi vertikal.
“Sinergi adalah kunci untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat. Dengan bekerja bersama, kita memastikan regulasi ini benar-benar membawa manfaat nyata,” ujarnya. (azka)
Editor : Akhmad





