BARABAI, klikkalsel.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi, mengintruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar segera menuntaskan rencana strategis dan berpedoman dan mengimplementasikan RPJMD, Selasa (27/7/2021).
Instruksi itu dikeluarkan Bupati setelah DPRD Kabupaten HST selesai melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026, Senin (26/7/2021).
Pengesahannya ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD HST setelah rangkaian acara Rapat Paripurna selesai di Gedung DPRD HST.
“Serap segala masukan seluruh panitia khusus DPRD untuk penyempurnaan renstra, susunlah program dan kegiatan yang inovatif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aulia juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD atas kerjanya untuk mendalami rancangan akhir RPJMD tersebut
Bupati menuturkan segala tanggapan, pandangan, pendapat, dan saran yang telah disampaikan sangatlah membantu baik dalam penyempurnaan dokumen maupun dalam pelaksanaan untuk implementasinya.
Sebelumnya, H Alamsyah dari Tim Pansus memberikan masukan, sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari struktural maupun fungsional harus terus ditingkatkan.
“Agar ASN kedepannya benar-benar mantap dan menyakinkan, berkesinambungan, serta Profesional,” tutur Alamsyah.
Pihaknya juga berharap, selama lima tahun kedepan tumbuh berbagai inovasi di segala sisi, baik di pemerintahan, kemasyarakatan, ekonomi, sosial dan berbagai sektor lainnya.
Diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Rachmadi bersama wakil ketua Taufik Rahman mendengarkan penyampaian laporan Pansus I, II, dan III DPRD HST.
Tim Pansus yang diwakili oleh H Alamsyah anggota komisi II DPRD Kab HST menyambut baik Raperda RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021-2026 dan disepakati oleh seluruh anggota DPRD HST lainnya.
Setelah disepakati, Sekretaris DPRD HST Subhani membacakan hasil Raperda tersebut. Kemudian dilakukan penandatanganan oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan unsur pimpinan DPRD HST.
Pengesahan RPJMD itu tertuang dalam surat keputusan DPRD HST Nomor: 170/14/DPRD-HST/TAHUN 2021.(dayat)
Editor : Amran