BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatkan perekonomian terutama pengelolaan sistem manajemen jalan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat membahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan.
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel, Agus Mawardi mengatakan, Raperda tersebut tujuannya untuk dapat membuka dan menghubungkan akses jalan di setiap wilayah.
“Tak hanya Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Kabupaten Kota bahkan hingga Desa akan terhubung,” katanya, Senin (23/8/2021).
Dengan terhubungnya jalur-jalur tersebut tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dan tentunya melalui sistem jaringan jalan yang termanajemen dengan baik.
“Kita harapkan dengan sistem tersebut seluruh jalan dapat terkonektivitas sehingga perekonomian juga dapat meningkat,” ucapnya.
Ia menambahkan, Raperda tersebut masih perlu sejumlah kajian lebih mendalam, baik dari tenaga ahli maupun masyarakat. Selain itu manfaat lain yang dapat dirasakan nantinya hasil produk pertanian perdesaan akan mudah dipasarkan dan dijual karena mudah dan lancarnya akses jalan.
“Karena raperda ini bersangkutan dengan manajemen, artinya dalam pelaksanaannya nanti harus benar – benar direncanakan dengan baik dan matang baik dari segi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad