BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sesuai agenda hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), 45 Anggota DPRD Banjarmasin periode baru akan melaksanakan reses pertama dalam pekan ini.
“Sidang pertama ini selama tiga hari, dari 20 sampai 22 Oktober 2024 akan melaksanakan reses,” ungkap Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri.
Dijelaskannya, reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan. Melalui kegiatan ini, setiap anggota DPRD dapat bertemu langsung dengan pemilihnya. Dan juga dapat menyerap aspirasi dari konstituen di daerah pemilihannya.
Politisi partai Golkar ini akan melaksanakan kegiatan reses di tiga lokasi, yakni di kelurahan Alalak selatan, sungai Jingah dan Antasan kecil timur.
“Nantinya akan mengambil tiga titik, sesuai dengan jumlah suara terbanyak yang dimiliki saat pileg sebelumnya,”ungkap rival.
Pelaksanaan reses akan dilakukan secara perorangan. Dimana anggota dewan dapat bertemu, datang ke lokasi, dan menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga apa yang di sampaikan juga dapat maksimal dan melihat langsung objek keluhan dan harapan warga,” ucap Rikval.
Sementara itu, menurut sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan ristianto, Kegiatan reses ini merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD diatur bahwa anggota DPR/DPRD harus menyampaikan reses kepada konstituennya.
Iwan mengatakan, anggaran untuk menyukseskan kegiatan reses anggota dewan, pemerintah daerah sudah menganggarkan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Nilainya sebesar Rp1,5 miliar. Dana tersebut dapat digunakan dewan untuk konsumsi, alat tulis kantor (ATK) transportasi konstituen yang diundang dalam reses,” tukasnya. (farid)
Editor : Amran