MARTAPURA, klikkalsel.com â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025â2029. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya, di Ruang Paripurna DPRD, Martapura, Rabu (21/05/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), kepala SKPD, serta anggota DPRD.
Baca Juga :Â Komisi I DPRD Banjar Tegas Tolak Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Baca Juga :Â BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Banjar 2025
Dalam penyampaiannya, Bupati Saidi Mansyur menyatakan bahwa Raperda RPJMD 2025â2029 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan nasional, dan potensi lokal.
âPembangunan daerah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah eksekutif semata. Diperlukan kolaborasi dan sinergi dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan,â ujarnya.
Bupati Saidi juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk terlibat aktif dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen RPJMD tersebut.
âKami terbuka terhadap masukan, saran, dan pandangan konstruktif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,â tambahnya.
Ia berharap Raperda RPJMD dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Mada)
Editor:





