DPRD Balangan Bahas 12 Raperda dalam Rapat Paripurna

BALANGAN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Paripurna bahas penetapan Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Balangan terhadap Raperda pada program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2026 sekaligus membahas 12 rancangan peraturan Daerah pada Propemperda tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (12/1/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi dalam sambutannya turut mengapresiasi DPRD Balangan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta masyarakat yang memberikan perhatian, kritik dan masukan sehingga tercipta 12 Raperda tersebut.

“Kami mengucapakan terimakasih dan mengapresiasi DPRD Balangan, SKPD dan masyarakat serta semua pihak atas terciptanya 12 Raperda pada hari ini yang mana meliliki tujuan yang sama yaitu mengakomodir kepentingan masyarakat, kemaslahatan umum dan mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Balangan Fokuskan Pemulihan Psikologis Warga Pascabanjir

Baca Juga : IAD se-Kalsel Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Balangan

Adapun 12 Raperda yang di ajukan bersama tersebut mencakup Raperda tentang, Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai, pembangunan perkekebunan berkelanjutan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim dan anak yatim piatu terlantar, pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran, tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, pengembangan sumber daya manusia melalui bantuan pendidikan kepada masyarakat, penyelenggaraan investasi dan penanaman modal di Daerah, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Fasilitas penyelengaraan Pesantren, Badan Usaha Milik Desa dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Dia berharap 12 Raperda ini dapat dimatangkan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga hasilnya kelak bisa menjadi kontribusi penting dalam pembangunan Kabupaten Balangan serta ingin 12 perda ini kelak mampu dan memadai sebagai payung hukum untuk lebih memajukan daerah dan lebih mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan 12 Raperda yang di ajukan merupakan dari Pemerintah Daerah dan Inisiatif dari DPRD Kabupaten Balangan.

“Terkait rapat hari ini adalah penyampaian Perda dari Pemerintah Daerah tujuh dari Pemerintah Daerah lima dari inisiatif dari DPRD Balangan,” katanya.

Ia berharap proses penyampaian hari ini bisa segera di bahas kawan-kawan DPRD agar cepat menghasilkan yang berdampak pada masyarakat.

rfk/klik