BALANGAN, klikkalsel.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, melaksanakan penyuluhan pencegahan perkawinan usia anak, di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ainul Amin, Tebing Tinggi, Rabu (6/8/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia mengatakan penyuluhan perncegahan perkawinan usia anak dilaksanakan ke desa dan sekolah. Dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait dampak dari pernikahan usia anak.
Dian Dinilia berharap melalui penyuluhan ini kesadaran anak-anak dalam pencegahan perkawinan usia anak di Kabupaten Balangan semakin meningkat.
“Jadi diharapkan melalui kegiatan ini anak-anak di Kabupaten Balangan itu memiliki kesadaran untuk pencegahan perkawinan di usia anak sehingga dapat mencegah dampak buruk terhadap perkawinan anak,” harapnya.
Baca Juga : Pemkab Balangan Dukung Pembangunan Langgar Nurul Rahman di Halong
Pengelola Anak Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Yuliani menuturkan banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari perkawinan usia anak, salah satunya adalah putus sekolah.
“Banyak sekali sebenarnya dampak yang ditimbulkan dari pernikahan usia anak salah satunya adalah sekolah mereka yang terputus dan kebanyakannya anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yg melakukan usia pernikahan ini,” tuturnya.
Kemudian dilihat dari segi kesehatan, perkawinan usia anak juga beresiko bagi kehamilan dan persalinan. Serta resiko kematian ibu dan anak lebih tinggi.
“Ditinjau dari segi kesehatan, anak yang menikah diusia muda beresiko tinggi untuk kehamilan dan pertolongan persalinan, hal ini berkesinambungan dengan capaian dipenurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
rfk/klik





