BANJARMASIN, klikkalsel – Beberan sampah hingga ke badan jalan kerap kali ditemui di beberapa sudut Banjarmasin. Tidak hanya itu saja, sampah yang menumpuk mengakibatkan arus jalan menjadi terganggu dan dikeluhan warga yang melintas.
Sebelumnya sempat terjadi di Jalan Cemara, tumpukan sampah membeber hingga memakan badan jalan dan kini kembali terjadi di Jalan Lingkar Basirih Dalam.
Di sana ditemui beberan sampah yang telah menutupi badan jalan, kondisi seperti itu sangatlah memprihatinkan dan menimbulkan keresahan warga yang melintas karena bau tak sedap dan sampah yang berserakan.
Beberan sampah tersebut juga bisa ditemui di Jalan Cemara Raya, Jalan Pramuka, dan Jalan Sutoyo S. Kondisi itu juga sama bisa ditemui saat malam hari, hanya saja titik yang terparah ada di Jalan Lingkar Dalam.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin Mukhyar mengungkapkan, bahwa kalau untuk sampah di Jalan Cemara tersebut bukan tidak terangkut, melainkan ada kendala pada truk pengangkut sehingga terlambat mengangkut sampah tersebut.
“Kemarin Truk pengangkut kita ada kendala jadi terlambat untuk mengangkut, sehingga sampah menjadi sampai ke badan jalan,” ucapnya.
Selain itu ia juga mengatakan, bahwa sering kali pihaknya bersama Satpol PP menegur dan melarang masyarakat untuk membuang sampah di luar daerah TPS yang di sediakan, tetapi hal tersebut tidak dihiraukan.
“Kita sudah meletakan petugas untuk menjaga beberapa TPS tersebut, namun ketika ditegur, malah mengajak berkelahi. Lalu ketika mereka terkena sanksi. Sanksi tersebut tidaklah membuatnya jera dan malah membuatnya mengulang kembali,” papar Mukhyar.
Sementara itu, eks Kepala DLH Banjarmasin Hamdi mempunyai solusinya, seperti langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Misalkan masyarakat diajarkan bagaimana memilah sampah, sehingga jumlah sampah yang diterima TPS berkurang dan warga bisa mendapatkan penghasilan dengan mengumpulkan sampah yang bisa didaur ulang,” tuturnya
Adapun solusi lain menurutnya yaitu menambah TPS, namun hal tersebut haruslah mendapatkan persetujuan dari warga setempat apakah mau di samping rumahnya ada TPS. (fachrul)
Editor : Farid