Banjar  

DKUMPP Fasilitasi Agen LPG Sosialisasikan Aplikasi Pembelian Gas Melon ke Para Camat

Sosialisasi Marchant Apps Pertamina (MAP) kepada para Camat di Kabupaten Banjar di aula DKUMPP Banjar. (Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar fasilitasi para agen untuk melakukan sosialisasi pendaftaran aplikasi pembelian gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada para camat, Rabu (05/06/2024) siang, di aula DKUMPP Banjar.

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati mengatakan, sosialisasi Merchant Apps Pertamina (MAP) ini kepada seluruh camat di Kabupaten Banjar, sebagai bentuk memastikan program Pertamina dalam penyaluran gas melon bersubsidi tepat sasaran.

“Sejak 1 Juni ini, dalam rangka pembelian harus menggunakan KTP dan kami sosialisasi-kan agar masyarakat mendaftarkan KTP-nya lewat pangkalan setempat,” ujar Made.

Lebih lanjut Made mengatakan, peran camat yang diundang pihaknya, untuk menyampaikan kepada para kepala desa di desa masing-masing, agar masyarakatnya yang belum mendaftar ke MAP bisa segera mendaftar.

Baca Juga Bagas Kaffa Tersentuh Melihat Kebahagian Anak Yatim Saat Berbelanja di Mall

Baca Juga Harga Gas Melon di Kabupaten Banjar Masih Meroket, Pendaftaran Pembelian Via Aplikasi MAP Masih Sepi Peminat

Sementara itu, Ridho Fahlevi Admin PT. Putri Jasmin Bersaudara (Martapura) mengatakan, pangkalan yang ada di Kabupaten Banjar sudah diarahkan pihaknya untuk memfasilitasi masyarakat mendaftarkan diri di aplikasi MAP.

“Jadi pangkalan ini yang memfasilitasi dan menyortir nantinya yang mau mendaftar, agar tepat sasaran dengan melihat status apakah berhak atau tidak,” jelasnya.

Disinggung soal pengecer yang saat ini diduga menjadi biang meroketnya harga LPG di Kabupaten Banjar, Ridho mengatakan jika hal tersebut tidak diperbolehkan.

Bahkan ia membeberkan, jika dalam beberapa waktu belakangan, sempat ada penindakan terhadap pangkalan nakal yang menjual gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada pelangsir. Bahkan dilakukan secara pidana, sebanyak 2 pangkalan

“Kita sering juga melakukan sidak, dan terkait kebocoran itu (gas melon dijual kios, red) masalahnya belum ada pembatasan NIK untuk pembeli. Karena pemakaian wajar 4 tabung dalam sebulan untuk satu KK, itu pun masih lebih, jadi yang ada di toko ini kemungkinan dibeli lebih dari satu pangkalan,” tandasnya. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi