BANJARMASIN, klikkalsel.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menyelidiki insiden tabrakan antara kapal penumpang KM DHARMA RUCITRA 1 dengan Tongkang bermuatan Batubara BG. BUTUN yang ditarik TB. MBP 2202, di kawasan perairan muara Sungai Barito, pada Sabtu (11/2/2023) kemarin sore.
Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Takdir Mattanete, melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Sementara kami masih mengumpulkan barang bukti untuk bahan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (12/2/2023).
Sementara itu, kata AKBP Leo pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin juga sedang melakukan pemeriksaan secara administratif.
Baca Juga : Kapal Penumpang Surabaya-Banjarmasin Tabrakan Dengan Tongkang Batubara
Baca Juga : Mardani H Maming Divonis 10 Tahun Penjara dan Diminta Membayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar Lebih
Hingga proses penyelidikan selesai, KM DHARMA RUCITRA 1 sememtara ini telah dilarang melakukan pelayaran.
“Sementara proses penyelidikan, untuk kapal kami larang dulu untuk berlayar,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, kapal penumpang itu berasal dari Surabaya yang sedang menuju ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Atas insiden tersebut kapal penumpang mengalami kerusakan di bagian haluan. Meskipun begitu, tidak ada informasi yang mengabarkan kejadian tersebut telah menelan korban jiwa.
Para penumpang dikabarkan turun dengan selamat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.(airlangga)
Editor : Amran