Dispersip Balangan FGD Pengawasan dan Penyelamatan Arsip SKPD

BALANGAN, klikkalsel.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pengawasan Kearsipan Internal dan Pemberian Penghargaan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan bertempat di Ar-Raudah Waterpark Paringin, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dispersip Balangan, Rody Rahmady Noor, Pemateri dari Dispersip Provinsi Kalsel, Muamar, serta Kasubag Umpeg, dan Pengelola Arsip seluruh perangkat daerah di Balangan.

Kepala Dispersip Balangan Rody Rahmady Noor menyampaikan, maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah penyampaian hasil laporan audit pengawasan kearsipan internal. Juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelenggarakan kearsipan secara baik dalam pengelolaan kearsipan di instansi masing-masing

Baca Juga DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Bahas Propemperda

Baca Juga Pilkada 2024 Berlangsung, Bupati Balangan Salurkan Hak Pilihnya

“Kami mengadakan FGD dan sekaligus memberikan penghargaan bagi SKPD yang aktif untuk penerapan pengawasan maupun penerapan Srikandi,” katanya.

Rody berharap, melihat kondisi dalam memberikan keputusan, pihaknya memotivasi dalam memperkuat arsip agar pengelolaan arsip bisa menjadi lebih baik lagi.

“Bahwa saat ini hanya beberapa saja SKPD kami bina secara langsung tetapi kedepannya semoga semua SKPD ini sudah melaksanakan proses kegiatan kearsipan secara digitalisasi ataupun sesuai surat menyurat terkait Srikandi yang mana ini adalah salah satu penilaian pengawasan kearsipan,” tuturnya.

Sementara itu, pemateri Muamar menyampaikan, Dispersip sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) memiliki tugas fasilitatif sebagai Pembina Kearsipan di SKPD, untuk memastikan Pengelolaan Arsip berjalan dengan baik maka perlu dilakukan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan.

Selain itu pula, indikator kearsipan yang ditetapkan oleh Kementrian PAN-RB dalam mendukung peningkatan nilai RB berupa pelaksanaan arsip digital yang juga harus melibatkan peran aktif SKPD sebagaimana pengawasan kearsipan dan LPPD yang meniti beratkan pada bimtek, pembentukan tim pokja, kerjasama antar lembaga instansi serta percepatan pengelolaan arsip konvensional/manual untuk dialih mediakan.

Diakhir rangkaian kegiatan, Dispersip Balangan melakukan memberikan penghargaan kategori nilai Pengawasan Kearsipan Internal Terbaik, Penghargaan Kepada SKPD yang menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), serta Penghargaan Kepada Admin Srikandi Terbaik.

Adapun kategori yang mendapatkan nilai pengawasan kearsipan internal terbaik diraih oleh Kecamatan Paringin Selatan, untuk penghargaan Admin Srikandi terbaik dan Penerapan aplikasi srikandi di raih oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Balangan. (rfk/klik)

Editor : Akhmad