Disperkim Sidak Perumahan Rawan Banjir, Sempadan Sungai Jadi Sorotan

Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Ariandi Wijaya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh sejumlah pengembang perumahan yang ditengarai memicu genangan air, mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin pun turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kawasan permukiman rawan banjir.

Peninjauan tersebut menyasar beberapa komplek perumahan, di antaranya Andai Jaya Prasada, Asman Graha, Pandan Arum, hingga Mahantas.

Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami genangan cukup parah saat banjir dan banjir rob melanda Kota Banjarmasin.

Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, menjelaskan bahwa sidak ini difokuskan untuk mencocokkan kembali kesesuaian site plan awal yang diajukan pengembang dengan kondisi faktual di lapangan.

Disperkim, kata Chandra, tidak ingin ada perubahan fungsi lahan yang berpotensi mengganggu sistem aliran air, terutama di kawasan sempadan sungai yang memiliki peran vital sebagai daerah resapan.

​”Kami mengecek kesesuaian antara site plan dulu dengan kondisi sekarang. Jangan sampai ada perubahan, terutama pada sempadan sungai sekitar 10 meter,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

“Jangan sampai juga ada posisi bangunan yang masuk ke area tersebut,” sambungnya.

Selain memeriksa sempadan sungai, tim Disperkim juga menelusuri kondisi gorong-gorong dan jalur persilangan (crossing) saluran air di dalam kawasan perumahan.

​”Jangan sampai ada sumbatan di dalam perumahan yang menyebabkan air lambat turun dan berakibat genangan ke wilayah sekitarnya,” lanjutnya.

Baca Juga : Disperkimtan Kotabaru Targetkan Pekerjaan Bedah Rumah Rampung Sebelum Akhir Desember

Baca Juga : Disperkim Banjarmasin Mantapkan Rencana Bangun Rusun di Seluruh Kecamatan untuk MBR

Berdasarkan hasil pengecekan di Komplek Andai Jaya Persada, petugas memastikan site plan perumahan tersebut masih sesuai ketentuan.

Namun di kawasan tersebut ditemukan sumbatan material di luar area perumahan yang menghambat aliran air menuju sungai.

​”Kita bersama pasukan turbo dari Dinas PUPR telah melakukan pembersihan agar aliran air kembali lancar,” tururnya.

Sementara di Komplek Asman Graha, Disperkim melakukan klarifikasi lanjutan. Meski sempat terjadi genangan yang menutup akses jalan, hasil koordinasi awal menunjukkan adanya jalur aliran air yang masih berfungsi.

​”Namun perlu dipastikan tidak ada bangunan yang melanggar batas sempadan 10 meter,” beber Chandra.

Dari hasil pengecekan terakhir di Perumahan Mahantas, Chandra menilai kondisinya relatif lebih baik, karena kawasan perumahan baru tersebut dinilai masih menjaga sempadan sungai, dengan sistem pembuangan air yang telah mengarah ke sungai terdekat.

​”Saat ini tengah dilakukan pendalaman (pengerukan) untuk mengatasi pendangkalan dan meningkatkan daya serap air,” jelasnya.

Ia pun memastikan bahwa seluruh pengembang wajib konsisten mengikuti alur air dan ketentuan lingkungan sebagaimana tertuang dalam perencanaan awal.

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah besar Pemkot Banjarmasin dalam menekan risiko banjir di kawasan permukiman.

​”Kami akan terus melakukan klarifikasi dan pengecekan. Harapannya, semua pengembang tetap konsisten dengan site plan awal demi menjaga fungsi lingkungan dan mencegah kerugian bagi masyarakat luas,” tandasnya.(fachrul)

Editor: Amran